
Terhitung sejak Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI - Indonesian Citizen Reporter Association) dideklarasikan 11 November 2007 lalu di Aula SMA Regina Pacis (Jakarta Selatan), hingga kini terus gencar melakukan sejumlah gebrakan—meski masih terbatas program yang bersifat konsolidasi dan pembenahan internal organisasi. Pasca kurun waktu 4 bulan, kini PPWI berhasil menempati kantor baru di Gedung Dewan Pers – Jakarta Media Centre, Jln. Kebon Sirih No. 32 – 34 Menteng, Jakarta Pusat—tak luput berkat dukungan dan bantuan berbagai pihak. Selain menjadi basis utama para pengurus dan anggota PPWI, kantor ini memiliki multifungsi sebagai sekretariat penulis Harian Online KabarIndonesia (HOKI).
Berkaitan dengan itu, PPWI mengadakan acara syukuran atau soft-opening kantor baru pada hari Senin, 17 Maret 2008 kemarin —yang dihadiri para anggota PPWI, penulis HOKI, pejabat, simpatisan, wartawan dan masyarakat— yang peduli dengan jurnalisme berbasis warga. Secara lebih terperinci; tokoh nasional yang hadir dalam acara tersebut yakni Direktur Econit plus Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia—Rizal Ramli, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (diwakili Kadispenad Ricardo Siagian), anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, wartawan media cetak dan elektronik, dll.
Guna menandai acara pembukaan kantor ini, Rizal Ramli memperoleh kehormatan melakukan pengguntingan pita—sebagai pertanda diresmikannya penggunaan kantor tersebut oleh PPWI. Di samping itu, juga dilakukan penobatan dan penyematan Tanda Anggota Kehormatan kepada Ricardo Siagian dan beberapa anggota lainnya.
Pada kesempatan yang berbahagia itu, Ketua Umum PPWI Pusat—Wilson Lalengke berharap agar segera terwujud komunitas bangsa pewarta warga (the national communities of citizen reporter) yang berintegritas tinggi, handal di negeri ini.
Seiring perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (Iptek) yang juga mempengaruhi kemajuan bidang tulis-menulis, tak pelak lagi bidang yang satu ini telah melahirkan banyak penulis-penulis Indonesia berbakat dari berbagai kalangan/profesi. Tren kegemaran menulis di media-media online yang disediakan oleh teknologi internet telah mempertinggi akselerasi pertambahan jumlah penulis—tidak hanya di manca negara, namun juga di dalam negeri. Kehadiran website pribadi dan kelompok (kecil-besar), mailing list, hingga kepada blog yang sedang mengalami booming beberapa tahun belakangan, kuasa memberikan warna baru dalam dunia tulis-menulis. Citizen journalism (jurnalisme warta) akhirnya menjadi penyedia jalur bagi setiap orang untuk dapat berpartisipasi dalam dunia jurnalisme yang bersentuhan langsung dengan sistem penyampaian berita ala media massa.
Prinsip maha penting yang mengungkapkan bahwa “semua orang adalah penulis dan pewarta”—tak bisa dipungkiri telah memberi peluang kepada setiap orang untuk menjalankan perannya sebagai “wartawan”. Kata wartawan yang diberi tanda kurung ini dimaksudkan bahwa setiap orang dapat menjalankan fungsinya sebagai pewarta, penyampai berita, dan sejenisnya—tanpa harus menjadi wartawan sebuah media massa konvensional (koran, majalah, tabloidber dll). Dengan lain kata, seorang ibu rumah tangga dapat tetap berperan sebagai full-timer pengurus internal rumah tangga, namun dia juga dapat menghasilkan tulisan yang berisi berita/artikel dan mempublikasikannya di media-media massa baik online maupun offline.
Saat ini, terdapat ratusan ribu bahkan jutaan “wartawan” atau citizen reporter (pewarta warga) di hampir setiap sudut nusantara dan dunia. Mereka memiliki bakat, potensi bahkan ketrampilan mumpuni sebagai penulis. Naas, mereka tak diakui eksistensinya; akibat tidak memiliki wadah (tempat) mengekspresiasikan hasil karyanya, layaknya sebuah media massa konvensional. Yang lebih menyakitkan, pengakuan atas hasil karya tulis-menulis mereka juga hampir selalu tak diakui oleh para penulis profesional bahkan dicibirkan sebagai penulis amatiran. Ribuan lembar artikel dan berita yang ditulis para wartawan non-profesional itu, lantas hanya masuk tong sampah redaktur surat kabar, majalah, tabloid dan sejenisnya—tanpa diapresiasi selayaknya.
Dalam hal berorganisasi, untuk bisa turut bergabung di salah satu persatuan wartawan profesional, mereka diwajibkan memenuhi berbagai macam persyaratan yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh mereka yang tidak memiliki media tetap ataupun profesi sebagai wartawan atau reporter. Inilah yang mendorong para citizen reporter untuk mendirikan organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) atau The Indonesian Citizen Reporter Association.
Tujuan utama pendirian organisasi ini adalah untuk menampung para penulis, baik profesional, penulis pemula dan semua orang yang mencintai dunia tulis-menulis dari semua kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, tukang becak, pedagang, orang kantoran, wiraswastawan, pengacara, maha(siswa) hingga yang bergelar profesor. Siapa saja boleh bergabung menjadi anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
Pewarta warga adalah mereka yang memiliki hobi menulis, seperti para blogger, anggota millis, kontributor freelance media online, pemberi komentar pada berbagai artikel dsb. Mereka menulis tidak untuk media massa mainstream melainkan sekedar sharing informasi dan idealisme sesama pembaca, antarwarga masyarakat. Dengan begitu, berdirinya PPWI tidak lain merealisasikan maksud mulia di atas.
Salah satu keistimewaan PPWI yakni organisasi ini bersifat global. Artinya, semua warga Indonesia di pelosok dunia manapun juga bisa turut bergabung menjadi anggota, tanpa ada batasan dari segi pendidikan, umur, profesi, domisili, maupun kewarganegaraan.
Beberapa fungsi yang dijalankan oleh PPWI antara lain sebagai berikut:
o Sebagai wadah berbagi informasi maupun kiat-kiat menulis bagi anggotanya;
o Mengadakan seminar, workshop, pendidikan dan pelatihan jurnalisme warga secara berkala;
o Mengakomodasi kegiatan-kegiatan sosial (pendidikan, kesehatan, tanggap bencana, dan lain-lain) yang diadakan anggotanya dengan berprinsip “dari, oleh dan untuk masyarakat”;
o Penyedia informasi tentang lowongan kerja, beasiswa (dalam dan luar negeri) dll;
o Mengadakan temu darat para pewarta warga;
o Advokasi, baik dari aspek hukum maupun aspek sosial kemasyarakatan kepada anggota pewarta warga;
o Sebagai institusi penyedia kartu tanda pengenal (ID Card) Citizen Reporter bagi pewarta warga.
Sebagai catatan kaki, sekarang PPWI telah memiliki cabang di beberapa negara lain seperti New Zealand, India, Amerika Serikat dan Belanda. Pembukaan cabang kepengurusan PPWI di negara-negara lain bakal segera menyusul.
Bagi pembaca dan penulis yang ingin mengetahui lebih jauh tentang organisasi ini, serta ingin mendapatkan ID Card sebagai Citizen Reporter, silahkan menghubungi sekretariat PPWI Pusat di alamat:
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
Gedung Dewan Pers – Jakarta Media Centre
Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Menteng
Jakarta Pusat 10110, Telp: +62-21-3441766 atau +62-21-5705101, Fax: +62-21-5742554
Indonesia
E-mail: ppw.indonesia@gmail.com
Blog: http://ppw-indonesia.blospot.com
SMS ke 081371549165 (Contact Person: Shony)
Salam Pewarta Warga
Pengurus PPWI - Jakarta