Sunday, June 15, 2008

Pengurus PPWI Daerah Istimewa Yogyakarta

Struktur dan Personalia Kepengurusan PPWI DIY 2008-2013
Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia, nomor : 001/SK-PPWI/06-2008

Dewan Penasehat : Drs. H. Kasturi
Ketua Umum : Supadiyanto, S.Sos. I
Wakil Ketua Umum : Sukoco
Sekretaris Jenderal : Sulis Styawan
Wakil Sekretaris Jenderal : Sufiyatin, S.Pd
Bendahara Utama : Wulandari
Wakil Bendahara Utama : Kaminten
Kepala Biro Koordinator Humas : Suhardi, S. Pd
Kepala Biro koordinator Litbang : Farauq Ubaidillah, S.Pd
Kepada Biro Pusdiklat : Nur Wachid
Kepala Biro Koordinator Wilayah : Hendra Sugiantoro

Alamat Sekretariat:

Joglo ICRC, Sragan, Sendangmulyo, Minggir
Sleman, Yogyakarta
E-mail : ppwi_diy@yahoo.com
Phone : 085868391622 (Intan), 08179447204 (Yanto)

Tuesday, June 10, 2008

Pengukuhan Dewan Pengurus PPWI DIY


Sumber berita: www.kabarindonesia.com

Prosesi pengukuhan dewan pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Cabang DIY pada tanggal 8 Juni 2008 lalu telah sukses dilaksanakan, bertempat di Gedung Cine Club Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PPWI Pusat, Wilson Lalengke melantik sekaligus mengukuhkan dewan pengurus PPWI-DIY periode 2008-2013.

Adapun struktur kepengurusan PPWI DIY sebagai berikut :

Dewan Penasehat : Drs. H. Kasturi
Ketua Umum : Supadiyanto, S.Sos. I
Wakil Ketua Umum : Sukoco
Sekretaris Jenderal : Sulis Styawan
Wakil Sekretaris Jenderal : Sufiyatin, S.Pd
Bendahara Utama : Wulandari
Wakil Bendahara Utama : Kaminten
Kepala Biro Koordinator Humas : Suhardi, S. Pd
Kepala Biro koordinator Litbang : Farauq Ubaidillah, S.Pd
Kepada Biro Pusdiklat : Nur Wachid
Kepala Biro Koordinator Wilayah : Hendra Sugiantoro

Pada saat prosesi pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan SK dari PPWI Pusat yang diterima oleh Supadiyanto serta didampingi oleh Sulis Styawan.

Monday, April 21, 2008

Soft Opening Kantor Baru PPWI


Terhitung sejak Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI - Indonesian Citizen Reporter Association) dideklarasikan 11 November 2007 lalu di Aula SMA Regina Pacis (Jakarta Selatan), hingga kini terus gencar melakukan sejumlah gebrakan—meski masih terbatas program yang bersifat konsolidasi dan pembenahan internal organisasi. Pasca kurun waktu 4 bulan, kini PPWI berhasil menempati kantor baru di Gedung Dewan Pers – Jakarta Media Centre, Jln. Kebon Sirih No. 32 – 34 Menteng, Jakarta Pusat—tak luput berkat dukungan dan bantuan berbagai pihak. Selain menjadi basis utama para pengurus dan anggota PPWI, kantor ini memiliki multifungsi sebagai sekretariat penulis Harian Online KabarIndonesia (HOKI).

Berkaitan dengan itu, PPWI mengadakan acara syukuran atau soft-opening kantor baru pada hari Senin, 17 Maret 2008 kemarin —yang dihadiri para anggota PPWI, penulis HOKI, pejabat, simpatisan, wartawan dan masyarakat— yang peduli dengan jurnalisme berbasis warga. Secara lebih terperinci; tokoh nasional yang hadir dalam acara tersebut yakni Direktur Econit plus Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia—Rizal Ramli, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (diwakili Kadispenad Ricardo Siagian), anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, wartawan media cetak dan elektronik, dll.
Guna menandai acara pembukaan kantor ini, Rizal Ramli memperoleh kehormatan melakukan pengguntingan pita—sebagai pertanda diresmikannya penggunaan kantor tersebut oleh PPWI. Di samping itu, juga dilakukan penobatan dan penyematan Tanda Anggota Kehormatan kepada Ricardo Siagian dan beberapa anggota lainnya.

Pada kesempatan yang berbahagia itu, Ketua Umum PPWI Pusat—Wilson Lalengke berharap agar segera terwujud komunitas bangsa pewarta warga (the national communities of citizen reporter) yang berintegritas tinggi, handal di negeri ini.

Seiring perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (Iptek) yang juga mempengaruhi kemajuan bidang tulis-menulis, tak pelak lagi bidang yang satu ini telah melahirkan banyak penulis-penulis Indonesia berbakat dari berbagai kalangan/profesi. Tren kegemaran menulis di media-media online yang disediakan oleh teknologi internet telah mempertinggi akselerasi pertambahan jumlah penulis—tidak hanya di manca negara, namun juga di dalam negeri. Kehadiran website pribadi dan kelompok (kecil-besar), mailing list, hingga kepada blog yang sedang mengalami booming beberapa tahun belakangan, kuasa memberikan warna baru dalam dunia tulis-menulis. Citizen journalism (jurnalisme warta) akhirnya menjadi penyedia jalur bagi setiap orang untuk dapat berpartisipasi dalam dunia jurnalisme yang bersentuhan langsung dengan sistem penyampaian berita ala media massa.

Prinsip maha penting yang mengungkapkan bahwa “semua orang adalah penulis dan pewarta”—tak bisa dipungkiri telah memberi peluang kepada setiap orang untuk menjalankan perannya sebagai “wartawan”. Kata wartawan yang diberi tanda kurung ini dimaksudkan bahwa setiap orang dapat menjalankan fungsinya sebagai pewarta, penyampai berita, dan sejenisnya—tanpa harus menjadi wartawan sebuah media massa konvensional (koran, majalah, tabloidber dll). Dengan lain kata, seorang ibu rumah tangga dapat tetap berperan sebagai full-timer pengurus internal rumah tangga, namun dia juga dapat menghasilkan tulisan yang berisi berita/artikel dan mempublikasikannya di media-media massa baik online maupun offline.

Saat ini, terdapat ratusan ribu bahkan jutaan “wartawan” atau citizen reporter (pewarta warga) di hampir setiap sudut nusantara dan dunia. Mereka memiliki bakat, potensi bahkan ketrampilan mumpuni sebagai penulis. Naas, mereka tak diakui eksistensinya; akibat tidak memiliki wadah (tempat) mengekspresiasikan hasil karyanya, layaknya sebuah media massa konvensional. Yang lebih menyakitkan, pengakuan atas hasil karya tulis-menulis mereka juga hampir selalu tak diakui oleh para penulis profesional bahkan dicibirkan sebagai penulis amatiran. Ribuan lembar artikel dan berita yang ditulis para wartawan non-profesional itu, lantas hanya masuk tong sampah redaktur surat kabar, majalah, tabloid dan sejenisnya—tanpa diapresiasi selayaknya.

Dalam hal berorganisasi, untuk bisa turut bergabung di salah satu persatuan wartawan profesional, mereka diwajibkan memenuhi berbagai macam persyaratan yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh mereka yang tidak memiliki media tetap ataupun profesi sebagai wartawan atau reporter. Inilah yang mendorong para citizen reporter untuk mendirikan organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) atau The Indonesian Citizen Reporter Association.

Tujuan utama pendirian organisasi ini adalah untuk menampung para penulis, baik profesional, penulis pemula dan semua orang yang mencintai dunia tulis-menulis dari semua kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, tukang becak, pedagang, orang kantoran, wiraswastawan, pengacara, maha(siswa) hingga yang bergelar profesor. Siapa saja boleh bergabung menjadi anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Pewarta warga adalah mereka yang memiliki hobi menulis, seperti para blogger, anggota millis, kontributor freelance media online, pemberi komentar pada berbagai artikel dsb. Mereka menulis tidak untuk media massa mainstream melainkan sekedar sharing informasi dan idealisme sesama pembaca, antarwarga masyarakat. Dengan begitu, berdirinya PPWI tidak lain merealisasikan maksud mulia di atas.

Salah satu keistimewaan PPWI yakni organisasi ini bersifat global. Artinya, semua warga Indonesia di pelosok dunia manapun juga bisa turut bergabung menjadi anggota, tanpa ada batasan dari segi pendidikan, umur, profesi, domisili, maupun kewarganegaraan.

Beberapa fungsi yang dijalankan oleh PPWI antara lain sebagai berikut:
o Sebagai wadah berbagi informasi maupun kiat-kiat menulis bagi anggotanya;
o Mengadakan seminar, workshop, pendidikan dan pelatihan jurnalisme warga secara berkala;
o Mengakomodasi kegiatan-kegiatan sosial (pendidikan, kesehatan, tanggap bencana, dan lain-lain) yang diadakan anggotanya dengan berprinsip “dari, oleh dan untuk masyarakat”;
o Penyedia informasi tentang lowongan kerja, beasiswa (dalam dan luar negeri) dll;
o Mengadakan temu darat para pewarta warga;
o Advokasi, baik dari aspek hukum maupun aspek sosial kemasyarakatan kepada anggota pewarta warga;
o Sebagai institusi penyedia kartu tanda pengenal (ID Card) Citizen Reporter bagi pewarta warga.

Sebagai catatan kaki, sekarang PPWI telah memiliki cabang di beberapa negara lain seperti New Zealand, India, Amerika Serikat dan Belanda. Pembukaan cabang kepengurusan PPWI di negara-negara lain bakal segera menyusul.

Bagi pembaca dan penulis yang ingin mengetahui lebih jauh tentang organisasi ini, serta ingin mendapatkan ID Card sebagai Citizen Reporter, silahkan menghubungi sekretariat PPWI Pusat di alamat:

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
Gedung Dewan Pers – Jakarta Media Centre
Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Menteng
Jakarta Pusat 10110, Telp: +62-21-3441766 atau +62-21-5705101, Fax: +62-21-5742554
Indonesia
E-mail: ppw.indonesia@gmail.com
Blog: http://ppw-indonesia.blospot.com
SMS ke 081371549165 (Contact Person: Shony)

Salam Pewarta Warga
Pengurus PPWI - Jakarta

Tuesday, March 4, 2008

Mari Bergabung Bersama PPWI !!!


Dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak fasilitas internet menjadi bagian dari kehidupan masyarakat umum, banyak sekali bermunculan penulis berbakat. Mereka dengan sangat bersemangat menuangkan berbagai ide, buah pikiran, pengalaman, informasi, dan lain-lain dalam bentuk tulisan. Tidak sedikit di antara hasil karya mereka yang tergolong berkualitas tinggi dan perlu dibaca oleh orang lain. Namun sayangnya para penulis ini kurang mendapat perhatian dan bahkan tidak diakui oleh kalangan pekerja dan pengelola media massa profesional, yang pada akhirnya mereka harus puas menjadi bahan cibiran sebagai penulis amatiran dan termarginalkan oleh masyarakat pers mainstream.

Derita dan kekalutan para “penulis amatiran” tidak berakhir di situ saja. Mereka pun amat kesulitan untuk mendapatkan media yang mau mengakomodasi kebutuhan publikasi hasil karyanya. Beruntunglah, internet memberi berkah bagi semua orang dalam bentuk penyediaan wadah menulis bagi sesiapa saja yang ingin mengekspresikan segala kreativitas kemanusiaannya. Jadilah fenomena blogger melahirkan berjuta penulis blog menjadi pemandangan umum hari ini.

Pada perkembangan lebih lanjut, beberapa kalangan telah menginisiasi pembentukan media massa tanpa batas yang didedikasikan bagi siapa saja yang ingin menulis dan menyampaikan informasi atau berita yang dimilikinya untuk dipublikasikan pada media-media massa yang mereka bangun. Sebutlah beberapa media di Indonesia seperti koran online KabarIndonesia, halamansatu, panyingkul, dan lain-lain. Baru pada saat paling terakhir ini, beberapa media massa utama, seperti Kompas dan Republika mencoba memberi ruang bagi penulis pewarta warga untuk ikut berpartisipasi di media mereka, namun masih terbatas pada media online yang mereka kelola.

Pada sudut yang lain, keberadaan para “hobi nulis” tersebut kesulitan menjalankan aktivitas menulis karena terkendala oleh sumber informasi primer yang sulit diakses akibat ketiadaan wadah atau organisasi yang menaungi dan mendukung mereka. Kenyataannya, untuk bisa turut bergabung di salah satu persatuan profesional, para penulis non-profesional tersebut harus memenuhi berbagai macam persyaratan yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh mereka yang tidak memiliki media tetap ataupun profesi sebagai reporter. Hal ini juga menyulitkan bagi setiap penulis untuk mendapatkan akses ke berbagai sumber, terutama yang bersifat protokoler, karena akan dianggap sebagai pengumpul informasi liar, dan lain sebagainya. Hal inilah yang medorong para penulis pewarta warga untuk mendirikan suatu organisasi yang dapat menampung semua penulis pewarta warga. Organisasi itu dinamakan Persatuan Pewarta Warga Indonesia, disingkat PPWI.

Yang dimaksud dengan Pewarta Warga (citizen reporter) di sini adalah mereka yang memiliki hobi menulis, baik untuk konsumsi media massa online dan offline, maupun menulis di blogger ataupun di milis. Pewarta warga juga dari kalangan mereka yang memberitakan informasi dan beritanya berbentuk berita foto, berita video/film, dan pemberi informasi via telepon ke stasiun radio dan televisi. Pada saat sekarang ini siapa saja bisa menjadi reporter tanpa harus memiliki latar belakang pendidikan jurnalisme atau apapun juga. Setiap pemilik blog ataupun setiap orang yang pernah menulis di milis, dapat dikategorikan sebagai citizen reporter.

Umumnya, pewarta warga menulis bukan untuk konsumsi media mainstream atau media utama seperti majalah, atau koran-koran lainnya, melainkan untuk sesama pembaca. Reporter-reporter orang biasa ini lebih dikenal dengan sebutan para Pewarta Warga atau Citizen Reporter. Mereka tidak terikat dengan/oleh media massa elektronik (online) ataupun media massa cetak tertentu. Dengan demikian, mereka bisa jauh lebih bebas mengungkapkan pendapat maupun pikiran mereka masing-masing.

Pemberitaan menggunakan system pewarta warga biasanya disebut Citizen Journalism (jurnalisme warga atau jurnailsme orang biasa). Citizen Journalism adalah jurnalisme akar rumput yang muncul dan tumbuh dari bawah ke atas, dari masyarakat di level bawah, dan bukan dari atas ke bawah. Citizen jurnalism ini dapat disebut juga sebagai jurnalisme advokasi, karena di sini setiap penulis dapat memberitakan atau menceritakan perjuangan mereka, misalnya memberitakan tentang pencemaran lingkungan hidup, mulai dari pembakaran hutan sampai dengan semburan lumpur panas. Mereka bisa menuturkan secara menyeluruh peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Bahkan, pola ini bukan sekedar dalam bentuk berita saja, mereka menghayati dan menjiwai apa yang mereka ceritakan, sebab hal itu adalah hasil pengamatan ataupun pengalaman mereka sendiri. Jadi bukan hanya sekedar berita yang tawar melainkan berita yang ditulis dengan penuh perasaan.

Berangkat dari gairah untuk berjuang dan bercerita inilah timbul jurnalisme orang biasa yang akhirnya menciptakan jutaan Pewarta Warga. Untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan para pewarta warga Indonesia, baik dalam maupun di luar negeri, didirikan Persatauan Pewarta Warga Indonesia, disingkat PPWI. Keistimewaan utama dari organisasi ini dibandingkan dengan organisasi wartawan professional adalah bahwa PPWI bersifat global, tanpa sekat batas-batas negara, umur, pendidikan, latar belakang ekonomi dan pekerjaan, dan lain-lain. Semua pewarta warga Indonesia di pelosok dunia mana pun dapat turut bergabung menjadi anggota.

Beberapa program yang menjadi perhatian PPWI antara lain sebagai berikut:

1. Penerbitan kartu anggota yang sekaligus berfungsi sebagai Citizen Reporter ID Card;
2. Mendorong dan mendukung aktivitas menulis setiap anggotanya dan masyarakat umum;
3. Mengadvokasi dan memberikan perlindungan bagi setiap anggota PPWI dalam setiap kegiatan jurnalisme warga yang dilaksanakannya;
4. Mengadakan pendidikan dan latihan jurnalisme warga secara berkala kepada anggotanya dan masyarakat umum;
5. Mengadakan kegiatan temu pewarta warga baik skala lokal, regional, nasional, maupun internasional;
6. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti penanggulangan bencana, perlindungan lingkungan, hutan dan satwa, peningkatan taraf kesehatan masyarakat, sunatan massal, dan lain-lain;
7. Informasi prospektif masa depan, seperti beasiswa dalam dan luar negeri dan lowongan kerja.

PPWI ini dideklarasikan oleh para pewarta warga pada tgl. 11 November 2007, bertempat di Aula SMA Regina Pacis, Slipi, Jakarta Barat. Sebagai Ketua Umum PPWI dijabat oleh Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Saat ini PPWI telah mendirikan beberapa cabang di beberapa negara, yakni di New Zealand, India, USA dan Belanda. Di dalam negeri, cabang PPWI segera akan dibuka di Jogyakarta, Medan, Pekanbaru, Subang, dan Sumatra Barat.


Sumber: Humas PPW-Indonesia, Jakarta

Friday, February 1, 2008

ID Card Citizen Reporter

Contoh tampilan depan Kartu Tanda Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Contoh tampilan belakang Kartu Tanda Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

ID Card ini sudah dapat dipesan oleh seluruh Pewarta Warga. Kirimkan formulir pendaftaran beserta persayaratan lainnya melalui email ke : ppw.indonesia@gmail.com.

Wednesday, October 31, 2007

Pendaftaran Calon Anggota PPWI


Kepada mereka yang berhasrat ingin bergabung dalam PPWI ini, mohon mengirimkan data-data lengkap seperti yang tercantum di bawah ini ke ppw.indonesia@gmail.com dan selanjutnya para Pengurus akan segera menghubungi Anda secara pribadi melalui email atau telepon.

FORMULIR PENDAFTARAN:

Nama Lengkap:
Jenis Kelamin:
Tempat & Tgl Lahir:
Alamat Lengkap:
No. Telepon/HP:
Status/Pekerjaan:
Alamat Email:
Alamat Blog/Home Page:

Mohon disertakan scanning identitas diri, seperti KTP/SIM/Passpor/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa dan biaya pendaftaran (subsidi pembuatan ID Card dan pengiriman ke alamat dalam negeri) untuk Anggota Baru sebesar Rp. 100.000,- Informasi lengkap untuk account transfer diberikan via email setelah anda mengirimkan formulir pendaftaran di atas.

Tuesday, October 30, 2007

Dasa Titah Kode Etik Pewarta Warga


Demi tegaknya harkat dan martabat maupun mutu dari karya para Pewarta Warga maka PPWI menetapkan Kode Etik Pewarta Warga yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh anggota PPWI.

Selain merupakan satu misi dan kewajiban dari PPWI untuk menanamkan dan menumbuhkan di setiap Pewarta Warga kesadaran dan penghayatan maupun komitmen dari kode etik Pewarta Warga yang tertuang di bawah ini.

Pengawasan maupun penetapan sanksi terhadap pelanggaran Pewarta Warga Kode Etik ini adalah hak sepenuhnya dari organisasi PPWI.

1. PEWARTA WARGA tidak menyiarkan berita yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara maupun kesatuan dan persatuan bangsa.

2. PEWARTA WARGA tidak diperkenankan menyiarkan karya jurnalistik dalam bentuk media apapun yang bersifat cabul, menyesatkan, bersifat fitnah ataupun memutarbalikkan fakta

3. PEWARTA WARGA tidak diperkenankan menerima imbalan yang dapat mempengaruhi obyektivitas beritanya.

4. PEWARTA WARGA menjaga dan menghormati kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita-berita yang dapat merugikan nama baik seseorang, dengan kata lain demi kepentingan umum.

5. PEWARTA WARGA dilarang melakukan tindakan plagiat atau mengutip hasil karya pihak lain dengan tanpa menyebutkan sumbernya. Apabila kenyataannya nama maupun identitas sumber berita tidak dicantumkan, maka segala tanggung jawab ada pada PEWARTA WARGA yang bersangkutan.

6. PEWARTA WARGA diwajibkan untuk menempuh secara sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik, tanpa paksaan ataupun menyadap berita dengan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

7. PEWARTA WARGA diwajibkan mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang ternyata tidak akurat, selain memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan hak jawab.

8. Dalam pemberitaan peristiwa yang berkaitan dengan proses hukum atau diduga menyangkut pelanggaran hukum, PEWARTA WARGA harus selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dengan prinsip jujur dan penyajian berita yang berimbang.

9. PEWARTA WARGA harus berusaha semaksimal mungkin dalam pemberitaan kejahatan susila (asusila) agar tidak merugikan pihak korban.

10. PEWARTA WARGA menghormati dan menjunjung tinggi ketentuan embargo untuk tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita telah dinyatakan sebagai bahan berita yang “Off The Record”